BSIP Sulawesi Tengah Ikuti Bimtek Pelayanan Prima Penyusunan Standar Pelayanan Publik
Dalam rangka meningkatkan pelayanan Informasi Publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), maka BSIP Sulawesi Tengah mengikuti bimbingan teknis pelayanan prima penyusunan standar pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian. Kegiatan ini berlangsung di Bogor selama 2 hari (11 s/d 12 Mei 2023). BSIP Sulawesi Tengah selaku penyenggara pelayanan publik perlu menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta meningkatkan profesionalisme SDM pengelola sistem informasi publik.
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian (Drs. Zulkifli, M.M) dalam arahannya menyampaikan bahwa bahwa visi pelayanan publik berkelas dunia adalah percepatan pelayanan, efisiensi pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja. Dalam penerapan pelayanan publik perlu dilakukan peningkatan kulitas pelayanan keterbukaan publik dan pengelolanya.
Sebagai salah satu UPT BSIP yang ada didaerah dan mempunyai tugas dan fungsi standardisasi, maka kedepan akan melakukan perbaikan dan lebih berfokus kepada penyelenggaraan pelayanan publik terkait pendampingan penerapan standar instrumen pertanian spesifik lokasi dan layanan unit perbanyakan benih sumber yang terstandar.